Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Keberhasilan Mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan 28/Pdt.G/LH/2020/PN Plw

Hakim Mediator Pengadilan Negeri Pelalawan Jetha Tri Dharmawan, SH, berhasil mendamaikan Para Pihak yang bersengketa tentang Perubahan Kawasan Alam/Tata Ruang dalam perkara perdata nomor 28/Pdt.G/LH/2020/PN Plw dengan penggugat Yayasan Firmar Abadi dan turut tergugat Putra Bin Royandi. Mediasi dilaksanakan tanggal 14 Desember 2020 diruang mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan, Para Pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan cara pencabutan perkara. Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Bambang Setyawan, S.H.,M.H bersama dengan hakim mediator memberikan reward secara langsung kepada para pihak yang telah berdamai.

Penyerahan DIPA Petikan Tahun 2021 Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Pelalawan

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya penyerahan DIPA dan Dana Transfer tahun 2021 secara simbolis oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pernbendaharaan Provinsi Riau kepada Gubernur Riau pada tanggal 01 Desember 2020.

Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Hendri Mulyadi, S.E.,S.H.,Ak diundang untuk mengikuti acara “Pengambilan DIPA Petikan Tahun 2021 dan Penandatangan Pakta Integritas oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang bertempat di Gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru.

DIPA Petikan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru kepada Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Pelalawan. Adapun Pengadilan Negeri Pelalawan pada tahun 2021 menerima Anggaran sebesar Rp. 3.348.123.000,- (Tiga Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan NOMOR : SP DIPA- 005.01.2.477255/2021 dan Anggaran sebesar Rp. 192.746.000,- (Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) dengan NOMOR : SP DIPA- 005.03.2.477256/2021

Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata Berlangsung Secara Suka Rela

Kamis, 10 Desember 2020 Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH.,MH telah memanggil Saudara Harryan Dherry Satria sebagai pemohon eksekusi melawan Bupati Pelalawan Cq. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Ppk Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan sebagai termohon Eksekusi dengan Perkara Perdata Nomor 2/Pdt.Eks/2020/PN Plw Jo Nomor 6/ Pdt.G.S/2019/Pn.plw . Selanjutnya bahwa pihak Pemohon Eksekusi dengan termohon Eksekusi sudah menyelesaikan perdamaian secara sukarela yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama pada tanggal 17 September 2020 di Pangkalan Kerinci.

Kampanye 3M Oleh Puskesmas Pangkalan Kerinci di Pengadilan Negeri Pelalawan

Pada hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020, Puskesmas Pangkalan Kerinci dibawah arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan melakukan kampanye 3M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, dan mencuci tangan) di Pengadilan Negeri Pelalawan kepada seluruh Pimpinan,Hakim dan pegawai. Disampaikan oleh Kepala Puskesmas Dr. Diding Piliang hal ini di laksanakan untuk mengedukasi dan mengingatkan kembali masyarakat tentang cara mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kantor. Selain sosialisasi dan himbauan, Puskesmas Pangkalan Kerinci juga memberikan masker secara gratis kepada seluruh pagawai pengadilan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang merupakan protokol kesehatan dan sangat penting dilaksanakan secara disiplin untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kantor pengadilan. Kegiatan ini juga di tutup dengan gerakan kampanye 3M yang dilakukan oleh seluruh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan.

Skip to content